STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS
PUSKESMAS
Pencapaian Standar Akreditasi :
  1. Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas : 86%
  2. Penyelenggaraan UKM Berorientasi Promotif dan Preventif : 75%
  3. Penyelenggaraan UKP, Laboratorium dan Kefarmasian : 93%
  4. Program Prioritas Nasional : 94%
  5. Peningkatan Mutu Puskesmas : 93%
STATUS :
MADYA

Perencanaan dan kemudahan akses bagi pengguna layanan

Kriteria 1.1.1

Elemen PenilaianBUKTIFAKTAREKOMENDASI

a

Ditetapkan visi, misi, tujuan, dan tata nilai Puskesmas yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi kinerja Puskesmas. [Regulasi]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

b

Ditetapkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan berdasarkan hasil identifikasi dan analisis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[Regulasi][Dokumen][Wawancara]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

c

Rencana lima tahunan Puskesmas disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor berdasarkan pada rencana strategis dinas kesehatan daerah kabupaten/kota.[Regulasi][Dokumen][Wawancara]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

d

Rencana usulan kegiatan (RUK) disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor berdasarkan rencana lima tahunan Puskesmas, hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, dan hasil analisis data kinerja. [Regulasi][Dokumen][Wawancara]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

e

Rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) tahunan Puskesmas disusun bersama lintas program sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota. [Regulasi][Dokumen][Wawancara]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

f

Rencana pelaksanaan kegiatan bulanan disusun sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan tahunan serta hasil pemantauan dan capaian kinerja bulanan. [Regulasi][Dokumen][Wawancara]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

g

Apabila ada perubahan kebijakan pemerintah dan/atau pemerintah daerah, dilakukan revisi perencanaan sesuai kebijakan yang ditetapkan. [Regulasi][Dokumen][Wawancara]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)