STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS
PUSKESMAS
Pencapaian Standar Akreditasi :
  1. Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas : 86%
  2. Penyelenggaraan UKM Berorientasi Promotif dan Preventif : 75%
  3. Penyelenggaraan UKP, Laboratorium dan Kefarmasian : 93%
  4. Program Prioritas Nasional : 94%
  5. Peningkatan Mutu Puskesmas : 93%
STATUS :
MADYA

Manajemen sumber daya manusia

Kriteria 1.3.1

Elemen PenilaianBUKTIFAKTAREKOMENDASI

a

Dilakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai kebutuhan pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.[Dokumen][Wawancara]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

b

Disusun peta jabatan, uraian jabatan dan kebutuhan tenaga berdasar hasil analisis jabatan dan hasil analisis beban kerja. [Dokumen][Wawancara]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

c

Dilakukan upaya untuk pemenuhan kebutuhan tenaga baik dari jenis, jumlah maupun kompetensi sesuai dengan peta jabatan dan hasil analisis beban kerja. [Dokumen][Wawancara]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

d

Terdapat bukti Puskesmas mengusulkan kredensial dan/atau rekredensial tenaga kesehatan kepada tim kredensial dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dan dilakukan tindak lanjut terhadap hasil kredensial dan/atau rekredensial sesuai ketentuan yang berlaku (D, W).[Dokumen][Wawancara]
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)