Pembinaan berjenjang pelayanan UKM
Kriteria 2.4.1
Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI | |
---|---|---|---|---|
a | Penanggung jawab UKM melakukan pembinaan kepada koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM secara periodik sesuai dengan jadwal yang disepakati.[Dokumen][Wawancara] | |||
b | Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM Puskesmas mengidentifikasi, menganalisis permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan UKM, dan menyusun rencana tindaklanjut. [Dokumen][Wawancara] | |||
c | Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melaksanakan tindak lanjut untuk mengatasi masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan UKM.[Dokumen][Wawancara] | |||
d | Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melakukan evaluasi berdasarkan hasil pelaksanaan pada elemen penilaian huruf c dan melakukan tindaklanjut atas hasil evaluasi.[Dokumen][Wawancara] |