Pelayanan Rujukan
Kriteria 3.7.1
Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI | |
---|---|---|---|---|
a | Pasien/keluarga terdekat pasien memperoleh informasi rujukan dan memberi persetujuan untuk dilakukan rujukan berdasarkan kebutuhan pasien dan kriteria rujukan untuk menjamin kelangsungan layanan ke fasilitas kesehatan yang lain (D, W). | |||
b | Dilakukan komunikasi dengan fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan rujukan dan dilakukan tindakan stabilisasi terlebih dahulu kepada pasien sebelum dirujuk sesuai kondisi pasien, indikasi medis dan kemampuan dan wewenang yang dimiliki agar keselamatan pasien selama pelaksanaan rujukan dapat terjamin (D, W). | |||
c | Dilakukan serah terima pasien yang disertai dengan informasi yang lengkap meliputi situation, background, assessment, recomemdation (SBAR) kepada petugas (D, W). |