STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS
PUSKESMAS
Pencapaian Standar Akreditasi :
  1. Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas : 86%
  2. Penyelenggaraan UKM Berorientasi Promotif dan Preventif : 75%
  3. Penyelenggaraan UKP, Laboratorium dan Kefarmasian : 93%
  4. Program Prioritas Nasional : 94%
  5. Peningkatan Mutu Puskesmas : 93%
STATUS :
MADYA

Program penanggulangan tuberkulosis

Kriteria 4.4.1

Elemen PenilaianBUKTIFAKTAREKOMENDASI

a

Ditetapkan indikator dan target kinerja penanggulangan tuberkulosis yang disertai capaian dan analisisny. (R, D, W).
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

b

Ditetapkan rencana program penanggulangan tuberkulosis (R).
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

c

Ditetapkan tim TB DOTS di Puskesmas yang terdiri dari dokter, perawat, analis laboratorium dan petugas pencatatan pelaporan terlatih (R).
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

d

Tersedia logistik, baik OAT maupun non-OAT, sesuai dengan kebutuhan program serta dikelola sesuai dengan prosedur (R, D, O, W).
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

e

Dilakukan tata laksana kasus tuberkulosis mulai dari diagnosis, pengobatan, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan, dan prosedur yang telah ditetapkan ( R, D, O, W).
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

f

Dikoordinasikan dan dilaksanakan program penanggulangan tuberkulosis sesuai dengan rencana yang disusun bersama secara lintas program dan lintas sektor (R, D, W).
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

g

Dilakukan pemantauan dan evaluasi serta tindak lanjut upaya perbaikan program penanggulangan tuberculosis (D, W).
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

h

Dilaksanakan pencatatan dan dilakukan pelaporan kepada kepala puskesmas, dinas kesehatan daerah kabupaten/kota sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (R, D,W).
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)