Peningkatan mutu berkesinambungan
Kriteria 5.1.3
Elemen Penilaian | BUKTI | FAKTA | REKOMENDASI | |
---|---|---|---|---|
a | Dilakukan validasi data terhadap hasil pengumpulan data indikator sebagaimana diminta pada pokok pikiran (D, O, W). | |||
b | Dilakukan analisis data seperti yang disebutkan dalam pokok pikiran (D, W). | |||
c | Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis dalam bentuk program peningkatan mutu. (R, D, W) | |||
d | Dilakukan tindaklanjut dan evaluasi terhadap program peningkatan mutu pada huruf c. (D, W) | |||
e | Dilakukan pelaporan indikator mutu kepada kepala puskesmas dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D, W). |