STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS
PUSKESMAS
Pencapaian Standar Akreditasi :
  1. Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas : 86%
  2. Penyelenggaraan UKM Berorientasi Promotif dan Preventif : 75%
  3. Penyelenggaraan UKP, Laboratorium dan Kefarmasian : 93%
  4. Program Prioritas Nasional : 94%
  5. Peningkatan Mutu Puskesmas : 93%
STATUS :
MADYA

Program manajemen risiko

Kriteria 5.2.1

Elemen PenilaianBUKTIFAKTAREKOMENDASI

a

Disusun program manajemen risiko untuk ditetapkan oleh Kepala Puskesmas (R, W).
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

b

Tim Mutu Puskesmas memandu penatalaksanaan risiko (D, W)
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

c

Dilakukan identifikasi, analisis dan evaluasi risiko yang dapat terjadi di Puskesmas yang didokumentasikan dalam daftar resiko (D, W).
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)

d

Disusun profil risiko yang merupakan risiko prioritas berdasar evaluasi terhadap hasil identifikasi dan analisis risiko yang ada pada daftar risiko yang memerlukan penanganan lebih lanjut (D,W)
Terpenuhi Lengkap (>80%)Terpenuhi Sebagian (>20%)Tidak Terpenuhi (<20%) Tidak Dapat Diterapkan (-)